Logo

Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE)

Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE)
WPSPE_AR
Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE)
Polygon
Wilayah terbuka panas bumi yang ditetapkan sebagai wilayah penugasan oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal EBTKE dengan batas-batas koordinat tertentu yang ditawarkan kepada perguruan tinggi atau lembaga penelitian untuk dilakukan penugasan survey pendahuluan dan eksplorasi.
UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik
2021
Nama Atribut Definisi Tipe Atribut Size Atribut Keterangan
NAMA_WILAY Nama Wilayah Penugasan String 50 0
KAB_KOTA Kabupaten Kota String 75 0
PROVINSI Provinsi String 30 0
STATUS Status Pengembangan Wilayah Penugasan String 50 0
DES_KEL Desa Kelurahan String 254 0
KECAMATAN Kecamatan String 254 0
LUAS_WIL Luas Wilayah Penugasan Double 20 0