Fitur yang menggambarkan potensi sumber daya dan cadangan Panas Bumi
UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; UU No 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi; Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik; SNI 03-5012-1998 (Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi); SNI 18-6009-1999 (Klasifikasi potensi energi panas bumi di Indonesia); SNI 13-6169-999 (Metode estimasi potensi energi panas bumi); SNI 13-6482-2000 (Angka parameter dalam estimasi potensi energi panas bumi)