Jakarta – Menindakalnjuti Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, Pusdatin ESDM mengundang produsen data untuk menghadiri rapat tentang pemutakhiran IGT sektor ESDM pada Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2021.
Pada rapat tersebut, produsen data akan menyampaikan data dengan attribute sesuai dengan KUGI berserta kelengkapan dokumen lainnya serta menyepakati pemutakhiran KSP periode B06 akan dilakukan pada minggu ke 3 bulan Juni 2021.