KESDM Siap Mendukung Percepatan Satu Peta
Jumat, 13 Maret 2020
Jakarta - Pada Rapat Terbatas Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bersama dengan Menteri dan Kepala Lembaga pada tanggal 6 Februari 2020, salah satu arahan Presiden adalah Kebijakan Satu Peta tetap dilaksanakan, diantaranya dengan menambahkan Peta Tematik Baru melalui Revisi Perpres No. 9 Tahun 2016. Salah satu tindaklanjut arahan Bapak Presiden tersebut, Kemenko Bidang Perekonomian mengadakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rencana Aksi Tahun 2020-2024 pada tanggal 2-3 Maret 2020 di Grand Sahid Hotel bersinergi dengan Sekretariat Kabinet, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Informasi Geospasial, dan Bappenas serta dihadiri perwakilan dari Kementerian/Lembaga.
Pada rapat tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan Rencana Aksi Tahun 2020-2024 sebanyak 25 peta tematik yang akan dimasukkan ke dalam Revisi Perpres No. 9 Tahun 2016 yaitu 16 pemutakhiran peta tematik dan 9 usulan peta tematik baru sebagai perwujudan Peta Kebencanaan dan Peta Kemaritiman antara lain: Peta Wilayah Kerja Panas Bumi dan Wilayah Penugasan Panas Bumi, Peta Patahan Aktif Indonesia, Peta Kerentanan Likuifaksi, Peta Substrat Dasar Laut, Peta Karakteristik Pantai, Peta Anomali Magnet Total Wilayah Laut, Peta Sebaran Gravity Core, Peta Lintasan dan Rekaman Seismik serta Peta Potensi Energi Arus Laut Indonesia.
![]() | ![]() | ![]() |