Senin, 31 Agustus 2020, Kementerian Energi dan Sumer Daya Mineral bersama 10 Kementerian / Lembaga lainnya ikut serta melakukan penandatanganan melalui video conference untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
11 Kementerian/Lembaga yang bergabung dalam Kerja sama tersebut adalah:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Menteri Kelautan dan Perikanan
3. Menteri Perhubungan
4. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
6. Kepala Badan Informasi Geospasial
7. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
8. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
9. Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
10. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nota Kesepahaman ini merupakan pembaharuan dari Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Survei dan Observasi serta Berbagi Pakai Data dan Informasi Kelautan yang akan berakhir pada tanggal 1 September 2020. Diharapkan nota kesepahaman ini dapat menjadikan pijakan bagi masing-masing K/L untuk semakin meningkatkan kerjasama guna melengkapi kebutuhan data dan informasi kelautan yang dapat dilakukan berbagi pakai di dalam jaringan portal nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Nota Kesepahaman ini memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam pelaksanaan survei dalam hal penyelenggaraan informasi dan data spasial kelautan sektor energi dan sumber daya mineral.