26 Januari 2021
Jakarta - Demi mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencanangkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di beberapa daerah terutama di Indonesia Bagian Timur. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi fokus Pemerintah dalam mengimplementasikan program BBM Satu Harga.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengadakan Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021 secara virtual di Jakarta pada hari Kamis, 7 Januari 2021. Menteri ESDM mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM telah merealisasikan 253 lokasi (lembaga penyalur) program BBM Satu Harga hingga akhir tahun 2020.
BPH Migas telah melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM (Pusdatin ESDM) untuk melakukan pemutakhiran peta penyalur BBM Satu Harga pada ESDM One Map. Proses pemutakhiran peta penyalur BBM Satu pada bulan Januari 2021 sebanyak 254 titik dari yang sebelumnya berjumlah 170 titik penyalur BBM Satu Harga.